Detail Artikel

Menjadi Generasi Muda yang Berdaya dan Bersatu dalam Semangat Sumpah Pemuda

Menjadi Generasi Muda yang Berdaya dan Bersatu dalam Semangat Sumpah Pemuda

11 kali | Ahmad Mubarok - 27 Oct 2026

KOPIAH – Hampir satu abad setelah ikrar sumpah pemuda dicetuskan. Tepatnya pada Tahun 1928, para pemuda dari berbagai latar belakang menyatukan tekad melalui ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa yakni Indonesia. 

Ikrar tersebut menunjukkan semangat bahwa perbedaan bukan penghalang untuk membangun cita-cita bersama. Kini, generasi muda telah menghadapi berbagai tantangan yang berbeda di lapangan. 

Oleh karenanya, semangat dan makna sumpah pemuda ini perlu kita tegaskan sebagai dasar untuk menjaga toleransi, persatuan, dan nasionalisme dalam menghadapi tantangan modern, seperti globalisasi dan perpecahan sosial.

Menjelang Indonesia Emas 2045, generasi muda hari ini akan menjadi bagian penting dalam menentukan arah bangsa. Namun, besarnya jumlah penduduk usia produktif atau generasi muda tidak serta-merta menjamin kemajuan. 

Potensi generasi muda perlu didukung oleh: pengetahuan, karakter, dan kemampuan untuk berkontribusi bagi masyarakat. Sehingga pertanyaan yang perlu kita ajukan saat ini bukan lagi tentang "seberapa banyak pemuda kita?" melainkan "seberapa berdaya mereka bagi diri dan sekitarnya?"

Maka sebelum menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu memahami tantangannya terlebih dahulu. Di tengah masifnya era digital saat ini, seorang pemuda bisa menerima ratusan cuplikan informasi dalam sehari, mulai dari: konsumsi video pendek, utas media sosial, hingga jawaban instan artificial intelligence (AI).

Dalam kondisi tersebut, seseorang yang tidak memiliki kemampuan untuk memilah dan menimbang apa yang dikonsumsi dalam konteks digital, berisiko menerima informasi secara mentah atau justru meragukan segala sesuatu tanpa dasar yang jelas. Keduanya adalah bentuk dari kesalahan berpikir yang sangat tidak dianjurkan.

Sehingga menindaklanjuti tantangan tersebut, penguatan kerangka berpikir generasi muda dirasa perlu ditingkatkan melalui 3 landasan, yakni:
  1. Landasan ‘Aqli (Akal atau penalaran)
  2. Landasan Naqli (Al-Qur’an dan Hadits)
  3. Landasan Waqi’i (Realitas atau pengalaman nyata)
Dalam perspektif yang digunakan di lingkungan IPNU-IPPNU, ketiga landasan ini membantu mempertemukan nilai keagamaan, pertimbangan rasional, dan kondisi kehidupan. Sehingga kemudian, suatu persoalan tidak hanya dilihat dari satu sudut pandang, tetapi dipahami melalui pertimbangan yang saling melengkapi.

Prinsip tersebut sejalan dengan ajaran tabayyun dalam Surah Al-Hujurat ayat 6, yang mengingatkan pentingnya memeriksa kebenaran berita sebelum mengambil tindakan. Dalam kondisi ini, rekan-rekanita dan seluruh generasi muda di Indonesia dituntut menjadi garda terdepan dalam tiga hal, yakni:
  1. Memverifikasi data sebelum meyakininya,
  2. Melacak keadaan sumber sebelum menyebarkannya,
  3. Memastikan konten yang dibagikan bersih dari hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian.
Meskipun konsepnya terlihat sederhana namun penerapannya memerlukan niat dan konsistensi yang beriringan dengan integritas, karena kecerdasan tanpa tanggung jawab moral dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. 

Misalnya plagiarisme, manipulasi data, dan penyalahgunaan jabatan. Kasus-kasus serupa masih banyak ditemukan sehingga menunjukkan bahwa persoalan tidak selalu terletak pada kurangnya pemahaman atau kemampuan, tetapi juga pada nilai moral yang mendasari tindakan seseorang.

Dalam perspektif Islam, generasi muda bisa menerapkan Mabadi’ Khoiro Ummah sebagai pedoman kerangka berperilaku yang memuat lima prinsip dasar, yakni:
  1. al-shidqu: yaitu kejujuran, kesungguhan, dan keterbukaan. Prinsip ini mengingatkan generasi muda agar tidak memanipulasi fakta demi kepentingan pribadi, termasuk ketika berkomunikasi di media sosial.
  2. al-amanah wal wafa bil 'ahdi: yaitu menjaga kepercayaan dan menepati janji. Prinsip ini dapat diwujudkan dengan menjalankan tanggung jawab organisasi, menyelesaikan tugas dengan sungguh-sungguh, dan tidak mengabaikan komitmen yang telah dibuat.
  3. al-'adalah: yaitu keadilan. Dalam kehidupan sehari-hari, prinsip ini mendorong seseorang untuk bersikap objektif, menghormati hak orang lain, dan tidak menjadikan kedekatan sebagai satu-satunya dasar dalam mengambil keputusan.
  4. al-ta'awun: yaitu tolong-menolong dalam kebaikan. Di tengah persaingan yang semakin kuat, kolaborasi diperlukan agar perbedaan kemampuan dan sumber daya dapat menjadi kekuatan bersama.
  5. al-istiqamah: yaitu keteguhan dalam menjalankan nilai dan kebaikan secara konsisten. Perubahan yang berarti tidak cukup dibangun melalui semangat sesaat, tetapi memerlukan komitmen yang terus dijaga.
Kelima prinsip tersebut tidak seharusnya berhenti sebagai hafalan atau identitas organisasi. Nilainya justru diuji ketika seseorang dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah: tetap jujur ketika berbohong terasa lebih menguntungkan, bersikap adil ketika kepentingan pribadi dipertaruhkan, atau menepati janji ketika tidak ada orang yang mengawasi.

Dengan demikian, menjadi generasi muda yang berdaya dapat dimulai dari kesediaan untuk belajar, keberanian mempertanyakan informasi secara sehat, dan tanggung jawab dalam menggunakan pengetahuan. 

Kemampuan dalam menerapkan konsep berpikir dan berperilaku ini akan menjadi bekal penting agar generasi muda tidak mudah terbawa arus, mampu mempertanggungjawabkan tindakannya, menjaga kepercayaan, dan menggunakan kemampuan yang dimiliki untuk membawa manfaat. 

Keberdayaan yang disertai pengetahuan dan integritas ini akan menjadi bekal untuk membangun kehidupan bersama yang lebih baik. Maka, memperingati Sumpah Pemuda seharusnya tidak berhenti pada mengenang ikrar yang diucapkan pada 1928. Semangat tersebut perlu diteruskan melalui keberanian berpikir kritis, keteguhan menjaga integritas, dan kesediaan bekerja bersama di tengah perbedaan.


Sumber:
- Museum Sumpah Pemuda. (2026). Sejarah Sumpah Pemuda. muspada.kemenbud.go.id.
- Asfar, K., Prayoga, A., & Hidayatullah. (2024). “Tabayyun Digital QS. Al-Hujurat Ayat 6 sebagai Etika Komunikasi Islam di Era Hoaks.” Al-Aqwam: Jurnal Studi Al-Quran dan Tafsir, 3(2).
- Chamidi, A. S., Ulfiah, & Nurjaman, U. (2021). “Mabadi Khaira Ummah dan Urgensinya di Era Industry 4.0 dan Society 5.0.” IBTIDA: Jurnal Kajian Pendidikan Dasar, 1(2).

Sumber gambar: pinterest.com/jawhed
Penulis: Ahmad Mubarok

0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Email digunakan untuk memuat avatar Anda dari Gravatar.

Artikel Lainnya