Detail Kegiatan
Muktamar ke-35 NU: Menggali Makna dan Jejak Sejarah Forum Tertinggi Nahdliyin
45 kali | Syahrualfaid - 01 Sep 2026
BUNGAH - Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, resmi menjadi pusat perhatian warga Nahdliyin dari seluruh penjuru negeri sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Momen ini tidak hanya sekadar ajang silaturahmi akbar, melainkan ruang pengambilan keputusan paling strategis dalam jam'iyah NU.
Secara bahasa, mu'tamar (Arab) berarti konferensi atau kongres, merujuk pada aktivitas berkumpulnya banyak orang untuk berunding demi kemaslahatan bersama. KH Abdul Wahab Chasbullah, salah satu pendiri NU, pernah menegaskan dalam majalah Swara Nahdlatoel Oelama bahwa muktamar berakar teguh pada prinsip musyawarah (syura) yang diajarkan dalam Al-Qur'an.
Pada masa pergerakan nasional awal abad ke-20, istilah muktamar lazim diadopsi oleh organisasi Islam, seperti Muhammadiyah (1912) dan NU (1926) sebagai penanda kuatnya praktik demokrasi organisasi.
Sejak pertama kali digelar pada 21 Oktober 1926 di Surabaya, penyelenggaraan muktamar disebut dihadiri tidak kurang dari 10 ribu jamaah, sebuah jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya di Surabaya kala itu.
Agenda Muktamar berlanjut hingga pada tahun keempat, penempatannya mulai berpindah dari satu kota ke kota yang lain. Misalnya; Semarang, Pekalongan, Cirebon, Bandung, Jakarta, Banyuwangi, Surakarta, dan masih banyak lagi.
Sampai sekarang, hampir satu abad penyelenggaraan. Pada Muktamar yang ke-35 (2026), berbagai isu keagamaan dan kemasyarakatan dibahas dalam sidang komisi bahtsul masail.
Setelah melewati berbagai dinamika zaman. Forum muktamar inilah yang menjadi sarana generasi kepemimpinan dan konsolidasi gagasan untuk menyampaikan dan melaksanakan:
- Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepengurusan periode berjalan.
- Penyusunan program kerja dan arah strategis untuk periode berikutnya.
- Pemilihan pemimpin organisasi untuk masa khidmah selanjutnya.
- Pelaksanaan bahtsul masail, yakni forum kajian mendalam atas persoalan fikih kontekstual (waqi'iyah), tematik (maudluiyyah), maupun regulasi negara (qanuniyah).
- Penetapan rekomendasi resmi atas berbagai persoalan aktual kebangsaan dan keagamaan.
Bagi generasi muda dan pelajar NU (seperti IPNU-IPPNU), muktamar mewariskan sebuah nilai krusial: tradisi berorganisasi yang mengedepankan dialog, evaluasi, dan pengambilan keputusan sesuai dengan kesepakatan bersama.
Semangat musyawarah inilah yang kelak menjadi mata rantai kaderisasi agar estafet kepemimpinan di tubuh Nahdlatul Ulama terus hidup dan berlanjut dan bermanfaat untuk masyarakat.
Sumber gambar: pinterest.com/nytimes
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!